Terapkan Skema Piramida, Masyarakat Dihimbau Keluar dari CSI
CNN CIREBON - Ketua Satgas Wadpada Investasi, Tongam Lumban Tobing mensinyalir kegiatan usaha PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) menerapkan skema piramida (ponzi scheme) yang membentuk jaringan ke bawah dimana semakin banyak orang yang harus direkrut untuk bergabung. "Skema piramida disinyalir dilakukan karena ada iming-iming imbal hasil 0,5 % darinilai investasi anggota baru yang berhasil direkrut oleh anggota CSI aktif," ungkap Tongam. Padahal, kata dia, jelas skema tersebut dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 105 UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Menurut dia, Kementerian Perdagangan RI juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) CSI karena diduga melakukan kegiatan dengan skema piramida. Dari penyelidikan Satgas dicapai keputusan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM RI melakukanpengawasan dan pemeriksaan terhadap Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Madani ...