Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Terapkan Skema Piramida, Masyarakat Dihimbau Keluar dari CSI

CNN CIREBON - Ketua Satgas Wadpada Investasi, Tongam Lumban Tobing mensinyalir kegiatan usaha PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) menerapkan skema piramida (ponzi scheme) yang membentuk jaringan ke bawah dimana semakin banyak orang yang harus direkrut untuk bergabung. "Skema piramida disinyalir dilakukan karena ada iming-iming imbal hasil 0,5 % darinilai investasi anggota baru yang berhasil direkrut oleh anggota CSI aktif," ungkap Tongam. Padahal, kata dia, jelas skema tersebut dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 105 UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Menurut dia, Kementerian Perdagangan RI juga melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) CSI karena diduga melakukan kegiatan dengan skema piramida. Dari penyelidikan Satgas dicapai keputusan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM RI melakukanpengawasan dan pemeriksaan terhadap Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Madani

Postingan Terbaru

Merekrut 7000 Anggota, CSI Kumpulkan Dana Masyarakat Hingga Rp 2 Trilyun

Investasi Bodong, CSI Harus Tanggung Jawab Terhadap Dana Nasabah

Bubarkan Istigasah, Bupati Cirebon Dituding Mobilisir Preman

Investasi Bodong, 2 Direksi PT CSI Ditangkap Bareskrim Polri

Aparat Diminta Bidik Kasus Gratifikasi RSUD Arjawinangun

Praktik Pungli di RSUD Arjawinangun Terkuak