Aparat Diminta Bidik Kasus Gratifikasi RSUD Arjawinangun

CIREBON -Penegak hukum diminta menindak  tegas siapapun pelaku yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi penerimaan pegawai honorer RSUD Arjawinangun yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Kasus ini sudah jadi sorotan publik. Ini bukan soal penganiayaan saja, tapi dibalik kasus ini ada soal upeti (pungli) yang dikutip dari tenaga honorer. Pelakunya preman berbaju dewan yang tidak mewakili rakyat. Melainkan tak lebih dari seorang Centeng dari penguasa," ujar Tommy, salah seorang pegiat anti korupsi di Kabupaten Cirebon kepada CNN, Minggu (16/10).

Dia berharap kasus pemukulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon tersebut bisa mja sampai meja hijau.  Tommy juga berharap kasus ini dikembangkan sebagai pintu masuk untuk membuka mega Sekandal korupsi di Kabupaten Cirebon.

 "Kalau untuk masuk jadi tenaga honorer yg gajinya ratusan ribu saja harus setor upeti puluhan juta, bagaimana dengan proyek-proyek besar. Cilik disikat gede diembat, itulah realitanya," tandas Tommy.

Kasus dugaan penganiayaan seorang perawat RSUD Arjawinangun, Rakhmat Hidayat, oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoyo Siswoyo menguak  maraknya praktik pungutan liar (pungli) dalam penerimaan pegawai honorer di rumah sakit milik daerah tersebut.

Komentar

Postingan Populer